Mbah Kinameng

Sambangi Desa Tlogowatu, Bupati Klaten Dorong Pembangunan SMA di Kemalang

Posted by : mbahkina August 25, 2024

Klaten – Bupati Klaten menyambangi Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang dalam gelaran Sambang Warga. Ia mengungkapkan pihaknya terus mendorong pembangunan SMA/SMK di Kemalang.

Sambang warga digelar sekira pukul 12.30 WIB di Balai Desa Tlogowatu. Usai mengecek UMKM, ia juga meresmikan BUMDes Bersama (BUMDesma) yang sebelumnya merupakan Unit Pengelola (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani membahas terkait kebutuhan sekolah tingkat SMA/SMK di wilayah Kecamatan Kemalang. Sebab, wilayah tersebut belum memiliki SMA/SMK sederajat.

“Anak-anak di Kecamatan Kemalang saat ini kesulitan saat akan bersekolah di SMA Negeri, karena masalah zonasi yang terlalu jauh. Isu ini sudah kami bawa ke Pemprov Jateng agar segera ada solusinya,” kata Sri Mulyani di Desa Tlogowatu, Rabu (21/8/2024).

Sri Mulyani mengatakan, pendidikan tingkat SMA/SMK berada di bawah kewenangan Pemprov. Oleh karenanya, pengadaan SMA/SMK Negeri ditentukan oleh kebijakan Pemprov Jateng.

Pemkab Klaten sendiri diketahui telah membeli sebidang tanah berukuran sekitar tujuh ribu hektar di Desa Tlogowatu untuk pembangunan SMA/SMK di wilayah Kemalang. Lahan tersebut diklaim siap dihibahkan Pemkab Klaten kepada Pemprov Jateng.

“Berdasarkan laporan Pak Sekda kami sudah membeli tanah, pengadaan tanah itu harus dihibahkan ke pemerintah provinsi dan itu sudah saya lakukan secara administrasi. Sehingga pemerintah provinsi nanti sudah punya lokasi tanah di Pemalang untuk dibangun sekolah,” tutur Sri Mulyani.

Pihaknya pun terus mendorong Pemprov Jateng agar segera membangun SMA/SMK di wilayah tersebut. Lantaran, saat ini para siswa harus mengikuti kelas jauh SMAN Karangnongko yang digelar di rumah warga.

Ia berharap, Pemprov Jateng dapat segera membangun SMA/SMK di Kemalang tahun depan. Dengan begitu, anak-anak di lereng Gunung Merapi itu dapat lebih mudah mengakses pendidikan.

“Ini sangat mendesak, karena di sini memang daerah yang agak jauh dengan kota. Pemerintah harus menyiapkan sarana prasarana agar sistem zonasi tidak menghambat anak-anak kita untuk bersekolah. Harapan saya tahun depan sudah dibangun, harus itu ya,” harapnya.

Adapun, Sambang Warga digelar guna menyerap aspirasi masyarakat lewat Pemdes maupun kecamatan. Kepala Desa Tlogowatu Suprat Widoyo memaparkan, selain percepatan SMA, pihaknya juga mengajukan bantuan terkait pompa dan pipa pendorong, juga pembangunan Gedung Serbaguna.

“Dari desa, saya mengajukan untuk pompa air dan pipa pendorong ke bak penampungan umum untuk menjadi solusi air bersih saat musim kemarau seperti saat ini,” ungkapnya.

“Terakhir saya minta untuk membantu menyempurnakan Gedung Titik Kumpul yang juga bisa untuk Gedung Serbaguna Tlogowatu,” imbuh dia.

Sumber : https://www.detik.com/jateng/berita/d-7501500/sambangi-desa-tlogowatu-bupati-klaten-dorong-pembangunan-sma-di-kemalang

RELATED POSTS
MOST VIEW ARTICLE
Rapat finalisasi dan persiapan pelaporan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024 Monitoring dan Evaluasi di Kantor Kabupaten Lamongan Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia apat Persiapan Penetapan Lokasi Pendafiaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 rudallamongan – Pada hari Kamis, 31 Oktober, aula kantor pertanahan Kabupaten Lamongan menjadi saksi pentingnya momen dalam upaya peningkatan kepastian hukum atas tanah di daerah tersebut. Rapat Persiapan Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 ini dihadiri oleh 40 kepala desa yang merupakan perwakilan dari berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai strategi dan langkah yang perlu diambil dalam pelaksanaan PTSL, yang merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan sertifikat tanah secara sistematis dan terencana. Dalam rapat tersebut, berbagai isu terkait pendaftaran tanah dibahas, mulai dari pengidentifikasian lahan yang akan didaftar, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pembentukan tim yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan PTSL di masing-masing desa. Setiap kepala desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pengalaman mereka dalam pelaksanaan PTSL tahun-tahun sebelumnya, serta tantangan yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah di wilayah mereka. Salah satu poin penting yang diangkat dalam rapat adalah pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait lainnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kepala desa diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan BPN untuk memastikan setiap tahap dalam proses PTSL berjalan dengan lancar. Selain itu, mereka juga diminta untuk secara aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki sertifikat tanah dan bagaimana proses pendaftaran tersebut dilakukan. Diskusi juga mencakup tentang kesiapan sumber daya manusia di setiap desa. Kepala desa diharapkan dapat melibatkan pemuda dan warga setempat untuk membantu mengumpulkan data mengenai tanah yang akan didaftarkan. Hal ini tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel. Dalam pengumpulan data ini, diharapkan setiap individu yang memiliki klaim atas tanah dapat menyampaikan informasi yang benar dan akurat. Mereka menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses pendaftaran, seperti pemanfaatan peta digital dan aplikasi pendaftaran daring yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai pendaftaran tanah. Dengan adanya teknologi tersebut, diharapkan proses pengumpulan data dan pengolahan informasi dapat dilakukan dengan lebih efisien. Rapat juga menitikberatkan pada pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kepala desa diarahkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai hak atas tanah, termasuk potensi sengketa yang bisa terjadi jika tanah tidak terdaftar secara resmi. Edukasi tentang hak penggunaan tanah, proses hukum yang harus dilalui, dan konsekuensi dari tidak memiliki sertifikat tanah menjadi bagian integral dari sosialisasi yang harus dilakukan oleh pemerintah desa. Sebagai penutup, semua peserta rapat sepakat untuk bekerja sama demi kelancaran pelaksanaan PTSL Tahun 2025. Mereka menyadari bahwa pendaftaran tanah adalah langkah penting di dalam menjamin kepastian hukum serta mendorong investasi yang lebih baik di daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan melalui kepastian status tanah yang dimiliki. Dengan dukungan penuh dari kepala desa dan komitmen semua pihak, langkah menuju pemetaan dan pendaftaran tanah yang lebih baik di Kabupaten Lamongan dapat terwujud. Rapat Persiapan Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025
FOLLOW US