Mbah Kinameng

Memiliki Tugas yang Mulia, Menteri AHY Jatuh Hati dengan Kementerian ATR/BPN

Posted by : mbahkina October 19, 2024

mbahkinamengnews – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengemban tugas mulia yang memberikan dampak langsung ke masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri AHY/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat meresmikan Satuan Tugas Pemberantas Mafia Tanah atau SPARTAN Command Center di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Sabtu (19/10/2024).

Selama delapan bulan menjabat, Menteri AHY yang terjun langsung ke masyarakat mendapat banyak cerita dan testimoni soal kebahagiaan warga yang telah terbantu program Kementerian ATR/BPN. Salah satu yang sangat dirasakan manfaatnya ialah dengan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Tidak sedikit warga yang menangis bahagia ketika ditemui oleh Menteri AHY.

“Saya jatuh cinta dengan ATR/BPN, walaupun hanya delapan bulan saja. Karena cerita-cerita pendek tadi, karena testimoni-testimoni dari hati tadi, itulah mengapa kita harus sering-sering turun ke lapangan. Mengapa sering-sering ketemu masyarakat? Karena setelah itu saya menyapa masyarakat korban-korban mafia tanah itu,” ucap Menteri AHY.

Tugas mulia lain dari Kementerian ATR/BPN ialah Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah. Satgas ini terbentuk dengan sinergi empat pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan lembaga peradilan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah (Pemda). Tugas ini dianggap mulia ditujukan untuk membantu masyarakat yang terzalimi. Keseriusan Satgas Anti-Mafia Tanah juga dinilai tidak main-main, banyak kasus yang ditangani dengan sigap, cepat, dan tanggap.

Salah satu wujud keseriusan Satgas Anti-Mafia Tanah, yakni berhasil menyelesaikan kasus mafia tanah di Bandung 18 Oktober 2024. “Alhamdulillah kemarin dengan niat yang tulus sama-sama kita datang ke Bandung menyelesaikan masalah, khususnya kasus mafia tanah di Dago Elos yang sudah menjadi isu bahkan nasional sejak tahun 2016. Ini membuktikan bahwa Satgas Anti-Mafia Tanah tidak mengenal waktu pagi, siang, malam, awal, tengah, akhir tahun. Baterainya ke-charge terus, tidak boleh ada lowbatt-nya,” ujar Menteri AHY. (MW/YZ/RM)

RELATED POSTS
MOST VIEW ARTICLE
Rapat finalisasi dan persiapan pelaporan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024 Monitoring dan Evaluasi di Kantor Kabupaten Lamongan Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia apat Persiapan Penetapan Lokasi Pendafiaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 rudallamongan – Pada hari Kamis, 31 Oktober, aula kantor pertanahan Kabupaten Lamongan menjadi saksi pentingnya momen dalam upaya peningkatan kepastian hukum atas tanah di daerah tersebut. Rapat Persiapan Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 ini dihadiri oleh 40 kepala desa yang merupakan perwakilan dari berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai strategi dan langkah yang perlu diambil dalam pelaksanaan PTSL, yang merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan sertifikat tanah secara sistematis dan terencana. Dalam rapat tersebut, berbagai isu terkait pendaftaran tanah dibahas, mulai dari pengidentifikasian lahan yang akan didaftar, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pembentukan tim yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan PTSL di masing-masing desa. Setiap kepala desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pengalaman mereka dalam pelaksanaan PTSL tahun-tahun sebelumnya, serta tantangan yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah di wilayah mereka. Salah satu poin penting yang diangkat dalam rapat adalah pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait lainnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kepala desa diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan BPN untuk memastikan setiap tahap dalam proses PTSL berjalan dengan lancar. Selain itu, mereka juga diminta untuk secara aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki sertifikat tanah dan bagaimana proses pendaftaran tersebut dilakukan. Diskusi juga mencakup tentang kesiapan sumber daya manusia di setiap desa. Kepala desa diharapkan dapat melibatkan pemuda dan warga setempat untuk membantu mengumpulkan data mengenai tanah yang akan didaftarkan. Hal ini tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel. Dalam pengumpulan data ini, diharapkan setiap individu yang memiliki klaim atas tanah dapat menyampaikan informasi yang benar dan akurat. Mereka menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses pendaftaran, seperti pemanfaatan peta digital dan aplikasi pendaftaran daring yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai pendaftaran tanah. Dengan adanya teknologi tersebut, diharapkan proses pengumpulan data dan pengolahan informasi dapat dilakukan dengan lebih efisien. Rapat juga menitikberatkan pada pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kepala desa diarahkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai hak atas tanah, termasuk potensi sengketa yang bisa terjadi jika tanah tidak terdaftar secara resmi. Edukasi tentang hak penggunaan tanah, proses hukum yang harus dilalui, dan konsekuensi dari tidak memiliki sertifikat tanah menjadi bagian integral dari sosialisasi yang harus dilakukan oleh pemerintah desa. Sebagai penutup, semua peserta rapat sepakat untuk bekerja sama demi kelancaran pelaksanaan PTSL Tahun 2025. Mereka menyadari bahwa pendaftaran tanah adalah langkah penting di dalam menjamin kepastian hukum serta mendorong investasi yang lebih baik di daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan melalui kepastian status tanah yang dimiliki. Dengan dukungan penuh dari kepala desa dan komitmen semua pihak, langkah menuju pemetaan dan pendaftaran tanah yang lebih baik di Kabupaten Lamongan dapat terwujud. Rapat Persiapan Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025
FOLLOW US