
mbahkinamengnews – Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan menjadi tuan rumah untuk mengadakan entry meeting sebagai bagian dari proses uji petik audit kegiatan pengawasan dan pengendalian hak tanah, alih fungsi lahan, serta pengelolaan kepulauan dan wilayah tertentu. Acara ini diadakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, serta jajaran dari Kantor Pertanahan setempat.
Entry meeting ini memiliki tujuan utama untuk menjelaskan dan menyepakati lingkup audit, metodologi yang akan digunakan, serta waktu pelaksanaan audit. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Bapak Nursuliantoro, S.P., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan audit ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua praktik pengelolaan hak tanah dan penggunaan lahan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Bapak Nursuliantoro juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, yang menjadi tanggung jawab bersama.
Dalam meeting tersebut, perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, menjelaskan rincian kegiatan audit yang akan dilakukan. Mereka menyampaikan bahwa audit ini akan mencakup analisis terhadap pengelolaan hak tanah, termasuk verifikasi dokumen dan penilaian terhadap alih fungsi lahan yang telah terjadi. Selain itu, akan dilakukan evaluasi terhadap penguasaan tanah di daerah kepulauan dan wilayah tertentu, guna memastikan bahwa tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat atau negara.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam entry meeting adalah tentang peran serta tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat dalam audit ini. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur menegaskan perlunya kerjasama yang baik antara semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, agar audit dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
Beberapa isu yang juga diangkat dalam diskusi tersebut mencakup tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan lahan, seperti konflik sengketa dan alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan. Hal ini menjadi perhatian penting karena dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. Oleh karena itu, audit ini diharapkan dapat memberikan solusi dan langkah-langkah strategis dalam penanganan isu-isu tersebut.
Selama pertemuan, peserta juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pertanyaan berkaitan dengan proses audit. Dialog terbuka ini menciptakan suasana kolaboratif, di mana semua pihak merasa dilibatkan dan mendukung kelancaran proses audit.
Pada akhir kegiatan entry meeting, semua pihak sepakat untuk menjalankan audit sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan saling berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik selama proses berlangsung. Diharapkan hasil dari audit ini bisa menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pengelolaan hak tanah dan penggunaan lahan yang lebih baik di Kabupaten Lamongan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang pertanahan.
Dengan demikian, entry meeting ini bukan hanya menjadi langkah awal dari audit, tetapi juga merupakan momentum penting untuk memperkuat kerjasama antara Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur serta pemerintah daerah, demi mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan sumber daya tanah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
