
Dalam rangka penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) berupa alat ukur di lingkungan kantor pertanahan Kabupaten Lamongan, penggunaan alat ukur yang tepat sangat penting untuk memastikan akurasi dan efektivitas pengelolaan aset negara. Alat ukur yang umum digunakan dalam sektor pertanahan meliputi Total Station, GPS (Global Positioning System), dan alat ukur tanah manual seperti theodolite dan waterpass.
Total Station merupakan alat yang mengintegrasikan pengukuran sudut dan jarak, memudahkan pengukuran lahan secara akurat dan efisien. Alat ini sangat berguna dalam pemetaan dan pengukuran batas tanah, serta dapat menghasilkan data yang langsung terintegrasi dengan perangkat lunak pemetaan.
GPS berfungsi untuk menentukan posisi titik secara tepat menggunakan satelit, sehingga sangat bermanfaat dalam pengukuran yang mencakup area luas. Penggunaan GPS memastikan kecepatan dan ketepatan dalam pengumpulan data lokasi.
Sementara itu, theodolite dan waterpass masih banyak digunakan untuk pengukuran manual yang memerlukan presisi tinggi dalam pengukuran sudut dan elevasi. Meskipun lebih konvensional, kedua alat ini menjadi cadangan penting dalam situasi tertentu di lapangan.
Penatausahaan BMN juga mencakup pemeliharaan dan pengawasan terhadap alat ukur. Oleh karena itu, pencatatan kondisi, penggunaan, dan pemeliharaan alat ukur sangat perlu dilakukan secara berkala untuk memaksimalkan fungsinya dan menjaga keandalan data yang dihasilkan. Dengan penerapan pengukuran yang tepat, pengelolaan pertanahan dapat dilakukan secara lebih efisien dan akuntabel.
