Mbah Kinameng
Monitoring dan Evaluasi eks-Karesidenan Bojonegoro

Monitoring dan Evaluasi eks-Karesidenan Bojonegoro

mbahkinamengnews - Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur didampingi para Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional Madya melaksanakan monitoring ...
mbahkinamengnews - Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, ...
Posted by : mbahkina November 11, 2024
Koordinasi percepatan sertifikasi aset PT PLN (Persero)

Koordinasi percepatan sertifikasi aset PT PLN (Persero)

Koordinasi percepatan sertifikasi aset PT PLN (Persero) dilakukan untuk memastikan seluruh aset perusahaan, termasuk tanah dan bangunan, memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas. Pertemuan ...
Koordinasi percepatan sertifikasi aset PT PLN (Persero) dilakukan ...
Posted by : mbahkina November 6, 2024
Koordinasi mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf

Koordinasi mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf

mbahkinamengnews - Koordinasi mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf telah dilaksanakan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan dan beberapa instansi terkait, termasuk Kementerian Agama (KEMENAG), Badan Wakaf ...
mbahkinamengnews - Koordinasi mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf ...
Posted by : mbahkina November 6, 2024
Penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf

Penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf

Penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf dilakukan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan dan beberapa instansi terkait, yaitu Kementerian Agama (KEMENAG), Badan Wakaf Indonesia (...
Penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf ...
Posted by : mbahkina November 6, 2024
Rapat koordinasi dengan Pejabat Pengelola Jaringan (PJN)

Rapat koordinasi dengan Pejabat Pengelola Jaringan (PJN)

Rapat koordinasi dengan Pejabat Pengelola Jaringan (PJN) mengenai percepatan penyelesaian aset Barang Milik Negara (BMN) untuk Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada hari Jumat, 1 November 2024. Kegiatan ini ...
Rapat koordinasi dengan Pejabat Pengelola Jaringan (PJN) mengenai ...
Posted by : mbahkina November 1, 2024
Monitoring dan Evaluasi di Kantor Kabupaten Lamongan

Monitoring dan Evaluasi di Kantor Kabupaten Lamongan

Pada tanggal 31 Oktober 2024, Tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Kantor Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan ...
Pada tanggal 31 Oktober 2024, Tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan ...
Posted by : mbahkina October 31, 2024
apat Persiapan Penetapan Lokasi Pendafiaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 rudallamongan – Pada hari Kamis, 31 Oktober, aula kantor pertanahan Kabupaten Lamongan menjadi saksi pentingnya momen dalam upaya peningkatan kepastian hukum atas tanah di daerah tersebut. Rapat Persiapan Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 ini dihadiri oleh 40 kepala desa yang merupakan perwakilan dari berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai strategi dan langkah yang perlu diambil dalam pelaksanaan PTSL, yang merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan sertifikat tanah secara sistematis dan terencana.  Dalam rapat tersebut, berbagai isu terkait pendaftaran tanah dibahas, mulai dari pengidentifikasian lahan yang akan didaftar, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pembentukan tim yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan PTSL di masing-masing desa. Setiap kepala desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pengalaman mereka dalam pelaksanaan PTSL tahun-tahun sebelumnya, serta tantangan yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah di wilayah mereka.  Salah satu poin penting yang diangkat dalam rapat adalah pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait lainnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kepala desa diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan BPN untuk memastikan setiap tahap dalam proses PTSL berjalan dengan lancar. Selain itu, mereka juga diminta untuk secara aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki sertifikat tanah dan bagaimana proses pendaftaran tersebut dilakukan.  Diskusi juga mencakup tentang kesiapan sumber daya manusia di setiap desa. Kepala desa diharapkan dapat melibatkan pemuda dan warga setempat untuk membantu mengumpulkan data mengenai tanah yang akan didaftarkan. Hal ini tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel. Dalam pengumpulan data ini, diharapkan setiap individu yang memiliki klaim atas tanah dapat menyampaikan informasi yang benar dan akurat.  Mereka menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses pendaftaran, seperti pemanfaatan peta digital dan aplikasi pendaftaran daring yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai pendaftaran tanah. Dengan adanya teknologi tersebut, diharapkan proses pengumpulan data dan pengolahan informasi dapat dilakukan dengan lebih efisien.  Rapat juga menitikberatkan pada pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kepala desa diarahkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai hak atas tanah, termasuk potensi sengketa yang bisa terjadi jika tanah tidak terdaftar secara resmi. Edukasi tentang hak penggunaan tanah, proses hukum yang harus dilalui, dan konsekuensi dari tidak memiliki sertifikat tanah menjadi bagian integral dari sosialisasi yang harus dilakukan oleh pemerintah desa.  Sebagai penutup, semua peserta rapat sepakat untuk bekerja sama demi kelancaran pelaksanaan PTSL Tahun 2025. Mereka menyadari bahwa pendaftaran tanah adalah langkah penting di dalam menjamin kepastian hukum serta mendorong investasi yang lebih baik di daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan melalui kepastian status tanah yang dimiliki. Dengan dukungan penuh dari kepala desa dan komitmen semua pihak, langkah menuju pemetaan dan pendaftaran tanah yang lebih baik di Kabupaten Lamongan dapat terwujud.

apat Persiapan Penetapan Lokasi Pendafiaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 rudallamongan – Pada hari Kamis, 31 Oktober, aula kantor pertanahan Kabupaten Lamongan menjadi saksi pentingnya momen dalam upaya peningkatan kepastian hukum atas tanah di daerah tersebut. Rapat Persiapan Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 ini dihadiri oleh 40 kepala desa yang merupakan perwakilan dari berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai strategi dan langkah yang perlu diambil dalam pelaksanaan PTSL, yang merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan sertifikat tanah secara sistematis dan terencana. Dalam rapat tersebut, berbagai isu terkait pendaftaran tanah dibahas, mulai dari pengidentifikasian lahan yang akan didaftar, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pembentukan tim yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan PTSL di masing-masing desa. Setiap kepala desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pengalaman mereka dalam pelaksanaan PTSL tahun-tahun sebelumnya, serta tantangan yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah di wilayah mereka. Salah satu poin penting yang diangkat dalam rapat adalah pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait lainnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kepala desa diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan BPN untuk memastikan setiap tahap dalam proses PTSL berjalan dengan lancar. Selain itu, mereka juga diminta untuk secara aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki sertifikat tanah dan bagaimana proses pendaftaran tersebut dilakukan. Diskusi juga mencakup tentang kesiapan sumber daya manusia di setiap desa. Kepala desa diharapkan dapat melibatkan pemuda dan warga setempat untuk membantu mengumpulkan data mengenai tanah yang akan didaftarkan. Hal ini tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel. Dalam pengumpulan data ini, diharapkan setiap individu yang memiliki klaim atas tanah dapat menyampaikan informasi yang benar dan akurat. Mereka menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses pendaftaran, seperti pemanfaatan peta digital dan aplikasi pendaftaran daring yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai pendaftaran tanah. Dengan adanya teknologi tersebut, diharapkan proses pengumpulan data dan pengolahan informasi dapat dilakukan dengan lebih efisien. Rapat juga menitikberatkan pada pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kepala desa diarahkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai hak atas tanah, termasuk potensi sengketa yang bisa terjadi jika tanah tidak terdaftar secara resmi. Edukasi tentang hak penggunaan tanah, proses hukum yang harus dilalui, dan konsekuensi dari tidak memiliki sertifikat tanah menjadi bagian integral dari sosialisasi yang harus dilakukan oleh pemerintah desa. Sebagai penutup, semua peserta rapat sepakat untuk bekerja sama demi kelancaran pelaksanaan PTSL Tahun 2025. Mereka menyadari bahwa pendaftaran tanah adalah langkah penting di dalam menjamin kepastian hukum serta mendorong investasi yang lebih baik di daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan melalui kepastian status tanah yang dimiliki. Dengan dukungan penuh dari kepala desa dan komitmen semua pihak, langkah menuju pemetaan dan pendaftaran tanah yang lebih baik di Kabupaten Lamongan dapat terwujud.

mbahkinamengnews - Pada hari Kamis, 31 Oktober, aula kantor pertanahan Kabupaten Lamongan menjadi saksi pentingnya momen dalam upaya peningkatan kepastian hukum atas tanah di daerah tersebut. ...
mbahkinamengnews - Pada hari Kamis, 31 Oktober, aula kantor ...
Posted by : mbahkina October 31, 2024