Mbah Kinameng

Wamen ATR/Waka BPN Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang, Akses Balikpapan-IKN Kini 1,5 Jam

Posted by : mbahkina August 1, 2024

Penajam Paser Utara – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) yang juga selaku Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Raja Juli Antoni, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Peresmian Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (28/07/2024). Dengan jembatan ini, akses dari Kota Balikpapan menuju IKN yang sebelumnya ditempuh dalam waktu 2,5 jam menjadi 1,5 jam saja.

“Waktu singkat ini berkat pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menjadi terusan Tol Balikpapan-IKN. Jembatan ini diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi dan memasuki babak akhir untuk penyempurnaan visual. Perjalanan jadi makin mudah, nyaman, dan cepat. InsyaAllah menjadi berkah untuk semua,” ujar Raja Juli Antoni.

Wamen ATR/Waka BPN mendukung penuh konektivitas di Provinsi Kalimantan Timur. Dukungan ini terbukti dengan berhasilnya pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol tersebut. “Dengan konektivitas, roda perekonomian akan berputar lebih cepat yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Jembatan Pulau Balang secara resmi telah fungsional dan siap untuk digunakan. Jembatan ini menghubungkan jalan Tol Balikpapan-IKN yang menyeberangi Teluk Balikpapan. Jembatan Pulau Balang terdiri dari jembatan bentang pendek dan bentang panjang.

Dalam jangka pendek, ruas Tol Kota Balikpapan-IKN akan digunakan sebagai jalur lintas para tamu undangan yang akan menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Turut hadir dalam peresmian Jembatan Pulau Balang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; serta sejumlah tokoh publik. (YS/JR)

RELATED POSTS
MOST VIEW ARTICLE
Rapat finalisasi dan persiapan pelaporan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024 Monitoring dan Evaluasi di Kantor Kabupaten Lamongan Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia apat Persiapan Penetapan Lokasi Pendafiaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 rudallamongan – Pada hari Kamis, 31 Oktober, aula kantor pertanahan Kabupaten Lamongan menjadi saksi pentingnya momen dalam upaya peningkatan kepastian hukum atas tanah di daerah tersebut. Rapat Persiapan Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 ini dihadiri oleh 40 kepala desa yang merupakan perwakilan dari berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai strategi dan langkah yang perlu diambil dalam pelaksanaan PTSL, yang merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan sertifikat tanah secara sistematis dan terencana. Dalam rapat tersebut, berbagai isu terkait pendaftaran tanah dibahas, mulai dari pengidentifikasian lahan yang akan didaftar, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pembentukan tim yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan PTSL di masing-masing desa. Setiap kepala desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pengalaman mereka dalam pelaksanaan PTSL tahun-tahun sebelumnya, serta tantangan yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah di wilayah mereka. Salah satu poin penting yang diangkat dalam rapat adalah pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait lainnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kepala desa diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan BPN untuk memastikan setiap tahap dalam proses PTSL berjalan dengan lancar. Selain itu, mereka juga diminta untuk secara aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki sertifikat tanah dan bagaimana proses pendaftaran tersebut dilakukan. Diskusi juga mencakup tentang kesiapan sumber daya manusia di setiap desa. Kepala desa diharapkan dapat melibatkan pemuda dan warga setempat untuk membantu mengumpulkan data mengenai tanah yang akan didaftarkan. Hal ini tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel. Dalam pengumpulan data ini, diharapkan setiap individu yang memiliki klaim atas tanah dapat menyampaikan informasi yang benar dan akurat. Mereka menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses pendaftaran, seperti pemanfaatan peta digital dan aplikasi pendaftaran daring yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai pendaftaran tanah. Dengan adanya teknologi tersebut, diharapkan proses pengumpulan data dan pengolahan informasi dapat dilakukan dengan lebih efisien. Rapat juga menitikberatkan pada pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kepala desa diarahkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai hak atas tanah, termasuk potensi sengketa yang bisa terjadi jika tanah tidak terdaftar secara resmi. Edukasi tentang hak penggunaan tanah, proses hukum yang harus dilalui, dan konsekuensi dari tidak memiliki sertifikat tanah menjadi bagian integral dari sosialisasi yang harus dilakukan oleh pemerintah desa. Sebagai penutup, semua peserta rapat sepakat untuk bekerja sama demi kelancaran pelaksanaan PTSL Tahun 2025. Mereka menyadari bahwa pendaftaran tanah adalah langkah penting di dalam menjamin kepastian hukum serta mendorong investasi yang lebih baik di daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan melalui kepastian status tanah yang dimiliki. Dengan dukungan penuh dari kepala desa dan komitmen semua pihak, langkah menuju pemetaan dan pendaftaran tanah yang lebih baik di Kabupaten Lamongan dapat terwujud. Rapat Persiapan Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025
FOLLOW US