Ciamis – Sejumlah warga Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, mendatangi Kantor KCD XIII Disdik Jabar, Kamis (22/8/2024). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan izin operasional atau izin pendirian sekolah baru di wilayah Kecamatan Tambaksari.
Diketahui, selama ini di Kecamatan Tambaksari, Ciamis tidak ada sekolah lanjut tingkat atas baik SMA atau SMK. Warga biasanya menyekolahkan anak-anaknya ke kecamatan lain yang cukup jauh, hingga ke kota lain seperti Banjar.
Tiga tahun lalu, para tokoh masyarakat bersama berbagai pihak terkait kemudian bermusyawarah untuk pendirian sekolah baru. Proses pun ditempuh dengan arahan-arahan dari Disdik Jabar dan KCD wilayah XIII hingga dilaksanakan penerimaan siswa baru untuk SMKN Tambaksari.
Bangunan sekolah pun sudah didirikan di lahan milik Pemerintah Desa Mekarsari. Tiga tahun berjalan, jumlah siswa mencapai 131 orang terdiri dari kelas X, XI dan XII. Namun izin operasional atau pendirian sekolah baru pun belum keluar dari Disdik Jabar.
Akibat belum adanya izin tersebut, 131 siswa kini tercatat atau masuk sebagai siswa SMKN 3 Banjar. Mereka juga masih numpang di SMPN 1 Tambaksari, belum menempati bangunan untuk SMKN Tambaksari karena belum mendapatkan izin. Padahal berbagai persyaratan pun sudah ditempuh, dari siswa, bangunan hingga rekomendasi dari Bupati Ciamis.
“Ini masyarakat dari Kecamatan Tambaksari, perwakilan setiap desa dan juga orang tua siswa. Tujuannya mempertanyakan tentang izin operasional atau istilahnya izin pendirian sekolah baru,” ungkap Koordinator aksi Jana Sujana.
Jana mengatakan kedatangannya ke Kantor KCD wilayah XIII Disdik Jabar karena warga sudah merasa kesal. Proses sudah dilakukan 3 tahun berjalan tapi izin belum keluar.
“Jadi dari audiensi tadi, permasalahannya izin operasional belum keluar karena status tanah yang sekarang sudah dibangun sekolah. Walaupun sebelumnya sudah ada kesepakatan antara desa dengan Disdik Jabar. Bangunan sekolah itu sekarang belum diisi,” ucapnya.
Warga Tambaksari meminta agar izin pendirian sekolah SMKN Tambaksari segera keluar. Masyarakat dan desa pun sudah siap menyediakan lahan untuk tukar guling seluas 1,5 hektare. “Sudah siap, tinggal proses tukar guling. Jadi diharapkan izin agar segera keluar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubag TU Kantor KCD Wilayah XIII Disdik Jabar Rudianto menjelaskan, belum keluarnya izin pendirian sekolah SMKN Tambaksari karena terkendala status tanah. Hal itu berdasarkan dari Biro Hukum Pemprov Jabar yang menyebut lahan sekolah tidak bisa di tanah milik desa.
Namun demikian, pihak KCD wilayah XIII Disdik Jabar akan berupaya mendorong agar perizinan pendirian sekolah tersebut segera keluar.
“Intinya kami akan menanyakan ke biro hukum, mudah-mudahan bisa disetujui yang kemarin ada kekurangan. Kami juga akan datang bersama Disdik Provinsi Jabar dan DPKD akan mencari tanah pengganti untuk tukar menukar dengan tanah desa,” ucapnya.
Rencananya, Minggu depan pihak KCD akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Agar prosesnya berjalan cepat, sehingga masyarakat Tambaksari yang mendambakan adanya sekolah lanjutan tingkat atas atau SMK di sana bisa segera terealisasi.
Sumber : https://www.detik.com/jabar/berita/d-7503030/warga-ramai-ramai-tagih-izin-pendirian-smkn-tambaksari-ciamis